Menyiapkan NihongoRoute...
Zairyuu
Kosakatazairyuu
bermukim, tinggal (di luar negeri/suatu wilayah)
"Konteks urusan imigrasi Jepang saat memegang zairyuu card sebagai bukti resmi bermukim di negara tersebut."
Bersifat formal. Dipakai dalam konteks imigrasi/hukum izin tinggal WNA. Kolokasi umum: 在留カード (zairyuu kaado / kartu izin tinggal), 在留資格 (zairyuu shikaku / status izin tinggal).
彼は日本に3年間在留している。
Kare wa Nihon ni sannenkan zairyuu shite iru.Dia telah bermukim di Jepang selama tiga tahun.
外国人は在留カードを常に携帯しなければならない。
Gaikokujin wa zairyuu kaado o tsune ni keitai shinakereba naranai.Warga negara asing wajib selalu membawa kartu izin tinggal.